Memuat...

Buya Gusrizal: Kasus Padang Sarai Bukan Konflik Sosial Biasa, tapi Perang Narasi terhadap Umat Islam

Ameera
Kamis, 31 Juli 2025 / 7 Safar 1447 21:08
Buya Gusrizal: Kasus Padang Sarai Bukan Konflik Sosial Biasa, tapi Perang Narasi terhadap Umat Islam
Buya Gusrizal: Kasus Padang Sarai Bukan Konflik Sosial Biasa, tapi Perang Narasi terhadap Umat Islam

PADANG (Arrahmah.id) — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Buya Gusrizal Gazahar, dengan tegas menyatakan bahwa insiden Padang Sarai bukan sekadar konflik sosial, melainkan bagian dari perang narasi yang sistematis untuk mendiskreditkan umat Islam.

Dalam konferensi pers di kantor MUI Sumbar, Kamis (31/7), dua hari setelah warga Padang Sarai menandatangani Pernyataan Bersama berisi tujuh komitmen kerukunan, Buya Gusrizal mempersoalkan narasi sepihak yang menyudutkan masyarakat Muslim Minangkabau.

“Ini bukan semata konflik warga. Ini soal kehormatan umat yang diinjak-injak, lalu dipaksa diam atas nama toleransi,” ujar Buya dengan suara lantang.

Ia menyoroti fokus penyelidikan yang hanya diarahkan pada reaksi umat Islam, sementara penyebab kerusuhan justru luput dari perhatian.

Menurutnya, kegiatan yang memicu kerusuhan terjadi di atas tanah yang bukan milik sendiri, tanpa izin, dan tanpa musyawarah dengan warga setempat.

“Pelanggaran awalnya dibiarkan, tapi reaksi umat malah dijadikan kambing hitam,” tegas Buya Gusrizal, yang menyebut pola ini serupa dengan kasus Banuaran pada 2023.

MUI Sumbar secara resmi menyampaikan tiga tuntutan:

  1. Penyelidikan seimbang terhadap legalitas kegiatan, status tanah, dan konten provokatif.

  2. Penegakan hukum tanpa tebang pilih, siapapun pelanggar, harus bertanggung jawab.

  3. Penerapan protokol kegiatan lintas iman, termasuk tanggung jawab sosial dan perjanjian komunitas.

Buya juga mengkritik keras media sosial yang disebutnya telah menjadi mimbar fitnah. Ia menyesalkan opini warganet luar daerah yang tanpa memahami konteks langsung menstigma masyarakat Minang sebagai intoleran.

“Mereka tak tahu sejarah kami menjaga masjid, gereja, dan vihara berdampingan. Tapi karena satu insiden, kami dicap radikal,” katanya getir.

Ia pun menyayangkan adanya sebagian warga lokal yang ikut membenarkan stigma tersebut. “Mereka itu murtad sosial—bukan karena akidah, tapi karena kehilangan keberpihakan terhadap kehormatan masyarakatnya.”

Sebagai solusi, MUI Sumbar menawarkan pendekatan berdasarkan maqashid syariah:

  • Hifdzul Iman (Menjaga Iman): Umat wajib bersabar, tapi tidak boleh tunduk pada penghinaan.

  • Hifdzul Mal (Menjaga Harta): Aktivitas ekonomi harus menjamin ketenangan sosial.

  • Hifdzun Nafs (Menjaga Jiwa): Tolak kekerasan, tapi tegakkan keadilan.

Buya menegaskan bahwa kerukunan sejati lahir dari keadilan, bukan dari tekanan untuk bungkam.

“Kami siap berdamai, tapi tak akan biarkan agama kami diinjak,” ujarnya sambil memeluk Al-Qur’an.

“Ini bukan tentang menang atau kalah, tapi tentang izzul Islam wal muslimin, kehormatan Islam dan kaum Muslimin.”

Di akhir pernyataannya, Buya menggugah nurani publik:

“Kenapa selalu umat Islam yang diminta minta damai, sementara provokator tak pernah dituntut tanggung jawab? Jaga adat, junjung syara’. Di situlah martabat Minang tumbuh."

(ameera/arrahmah.id)