Memuat...

Hadiah Hari Santri: Presiden Prabowo Perintahkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

Ameera
Rabu, 22 Oktober 2025 / 1 Jumadilawal 1447 11:13
Hadiah Hari Santri: Presiden Prabowo Perintahkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag
Hadiah Hari Santri: Presiden Prabowo Perintahkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

JAKARTA (Arrahmah.id) - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk segera membentuk Direktorat Jenderal Pesantren guna meningkatkan perhatian pemerintah terhadap perkembangan pesantren di Indonesia.

Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi'i, mengungkapkan perintah tersebut diterima melalui Kementerian Sekretariat Negara dan tertuang dalam surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025.

“Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia,” kata Syafi'i seusai Apel Peringatan Hari Santri 2025 di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Syafi'i menjelaskan bahwa pembentukan Dirjen Pesantren ini bertujuan agar pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih baik, baik dari segi personel maupun pendanaan, serta agar program pemerintah lebih hadir dalam mendukung perkembangan pesantren.

“Dengan surat ini, saya ingin menyatakan bahwa Presiden telah menyetujui untuk segera dibentuknya Dirjen Pesantren di lingkungan Kemenag untuk lebih bisa memberikan perhatian baik secara personel maupun pendanaan, dan tentu program pemerintah lebih hadir untuk melayani perkembangan pesantren,” ujarnya.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, juga menyinggung pembentukan Dirjen Pesantren dalam amanatnya saat Apel Peringatan Hari Santri 2025.

“Mudah-mudahan Bapak Presiden Prabowo memberikan hadiah pada Hari Santri ini dalam bentuk penandatanganan Kepres (pembentukan) Dirjen ini. Tentu ini hal yang membahagiakan untuk kita semua,” kata Nasaruddin.

Langkah ini dinilai menjadi perhatian khusus pemerintah terhadap pesantren, memastikan lembaga pendidikan Islam ini mendapat dukungan lebih optimal dari segi kebijakan, sumber daya, dan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat pesantren.

(ameera/arrahmah.id)