Memuat...

ILUSI BoP: PERJANJIAN HUDAIBIYAH?

Oleh Ustaz Irfan S. Awwas
Ahad, 8 Februari 2026 / 21 Syakban 1447 20:31
ILUSI BoP: PERJANJIAN HUDAIBIYAH?
ILUSI BoP: PERJANJIAN HUDAIBIYAH?

(Arrahmah.id) - Agenda besar Dunia Islam untuk membela Palestina dan melawan zionis Israel masih belum jelas, sampai muncul gagasan Presiden AS Donald Trump yang dikenal dengan Board of Peace (BoP). BoP dibentuk pada Januari 2026 sebagai respons terhadap perang Gaza yang dimulai pada Oktober 2023, dan bertujuan untuk membantu rekonstruksi Gaza. Trump menyatakan bahwa BoP akan menjadi "Dewan Perdamaian terhebat dan paling prestisius yang pernah ada".

Negara-negara yang ingin menjadi anggota permanen harus membayar US$1 miliar, sedangkan anggota non-permanen memiliki masa jabatan tiga tahun yang dapat diperbarui. BoP telah menerima reaksi beragam dari komunitas internasional. Beberapa negara seperti Perancis, Inggris, dan Norwegia menolak bergabung dengan BoP, sementara Kanada dan Brasil menyatakan kekhawatiran tentang potensi dominasi AS dan pengabaian peran PBB.

Namun, Donald Trump mengabaikan sikap beberapa sekutu tradisionalnya di Eropa dan mendapatkan sekutu baru dari negara-negara Muslim serta ormas Islam untuk mencapai tujuan strategisnya.

Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto untuk bergabung dengan BoP telah menimbulkan kontroversi. Walau demikian, keputusan ini didukung oleh berbagai ormas Islam dan tokoh Muslim di Indonesia seperti Muhammadiyah, NU, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan lain-lain, karena mereka memahami bahwa tujuan BoP sejalan dengan perjuangan kemaslahatan umat dan kemerdekaan Palestina.

Dalam pertemuan dengan ormas Islam, tokoh Muslim, serta pimpinan pondok pesantren di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026, Prabowo menjelaskan bahwa Indonesia bergabung dengan BoP untuk membela dan membantu kemerdekaan rakyat Palestina. Prabowo juga berjanji akan mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina untuk melindungi rakyat Palestina.

Namun, di berbagai forum Prabowo menjelaskan bahwa perdamaian di Palestina hanya dapat terwujud apabila semua pihak menghormati dan menjamin keamanan Israel. “Saya terang-terangan mengatakan perdamaian hanya bisa datang kalau semua orang mengakui, menghormati, dan menjamin keamanan Israel,” tegas Prabowo.

Beberapa pimpinan ormas Islam kemudian mengeluarkan pernyataan yang meresahkan umat Islam. Mereka memahami bahwa tujuan BoP sejalan dengan perjuangan kemaslahatan umat dan kemerdekaan Palestina.

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyatakan bahwa keputusan Prabowo bergabung dengan BoP mengingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah yang dilakukan Rasulullah. “Apa yang dilakukan oleh Pak Prabowo itu sebetulnya mengingatkan kita kepada, dulu ada Perjanjian Hudaibiyah yang dilakukan Rasulullah. Banyak sekali sahabat yang salah paham, tapi setelah melihat hasilnya, Alhamdulillah ini yang terbaik ternyata untuk dunia Islam pada waktu itu,” ujarnya.

Pernyataan Nasaruddin Umar ini dinilai tidak tepat dan menyesatkan, karena Perjanjian Hudaibiyah dilakukan dalam konteks yang berbeda dan memiliki tujuan yang berbeda. Perjanjian Hudaibiyah disalahartikan sebagai pembenaran bagi keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP) yang digagas Donald Trump.

Nabi Muhammad ﷺ menandatangani Perjanjian Hudaibiyah atas perintah Allah, bukan sebagai hasil kompromi politik dengan kekuatan zhalim. Beliau menandatangani perjanjian sebagai kepala negara Islam yang berdaulat, bukan sebagai pribadi yang tunduk pada desain politik musuh.

Perjanjian Hudaibiyah bertujuan membuka jalan dakwah dan kemenangan Islam, sedangkan BoP dinilai bertujuan menjaga status quo penjajahan entitas zionis Yahudi atas Palestina.

Ketika kaum musyrik Makkah melanggar perjanjian, yaitu Suku Bakr (sekutu Quraisy) membantai Suku Khuza'ah (sekutu kaum Muslim) dengan bantuan senjata dan personel dari suku Quraisy, tindakan ini melanggar gencatan senjata selama 10 tahun dan memicu Nabi Muhammad ﷺ melaksanakan Fathul Makkah (penaklukan Mekah).

Nabi Muhammad ﷺ menolak permintaan perdamaian baru dari Abu Sufyan yang datang ke Madinah, karena perjanjian lama dianggap batal dan tidak berlaku. Peristiwa ini memicu pengiriman 10.000 pasukan Muslim ke Mekah yang mengakibatkan penaklukan kota Mekah tanpa perlawanan berarti.

Jika Donald Trump, sekutu zionis Israel, melanggar perjanjian gencatan senjata di Palestina, apa yang akan dilakukan negeri-negeri Muslim dan ormas Islam yang tergabung di BoP? Dalam upaya perdamaian saja, saat ini tentara Benyamin Netanyahu yang diangkat sebagai penasihat BoP terus meluluhlantakkan Gaza tanpa ada yang mencegahnya.

Selain Menag, Pimpinan Wahdah Islamiyah, Zaetun Rasmin, juga ikut berkomentar yang tidak kalah getir dan kontroversial. Ia menganalogikan bergabungnya Indonesia ke BoP seperti masuknya Nabi Musa ke dalam istana Fir’aun yang justru menjadi blunder bagi Fir’aun kelak. “Kita tidak boleh menutup mata, bahkan dari iblis sekalipun kadang-kadang ada kebaikan,” ujarnya.

Dalam konteks genocida di Gaza, dunia Islam seharusnya memperjuangkan keadilan dan melindungi hak-hak rakyat Palestina, sebagaimana firman Allah:

“Jika dua golongan orang mukmin saling membunuh, maka hendaklah kalian damaikan mereka. Jika salah satunya berbuat zhalim kepada yang lain, maka perangilah yang berbuat zhalim itu sampai mereka kembali kepada syari'at Allah. Jika mereka mau kembali kepada syari'at Allah, maka damaikanlah mereka dengan adil. Wahai orang-orang mukmin, berlakulah adil. Sungguh Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Hujurat [49]: 9)

Surat Al-Hujurat ayat 9 menjelaskan bagaimana umat Muslim harus menangani konflik antara dua kelompok Muslim, dengan menekankan pentingnya perdamaian dan keadilan dalam menyelesaikan konflik.

Jika terjadi konflik antara dua kelompok Muslim, maka harus diusahakan perdamaian antara keduanya. Apabila salah satu kelompok berbuat zalim, maka harus diperangi bersama-sama hingga mereka kembali kepada perintah Allah. Ayat ini menekankan pentingnya keadilan dan perdamaian dalam Islam, serta larangan berbuat zalim dan mengambil tindakan yang tidak adil.

Bagaimana dengan perang di Palestina yang terjadi antara Muslim dan penjajah kafir zionis? Apakah ayat ini dianggap radikal, sehingga dunia Islam tidak berani menghadapi Israel dan memilih berdamai di bawah komando Presiden kafir?

Yogyakarta, 9 Februari 2026
IRFAN S. AWWAS

(*/arrahmah.id)