Memuat...

Isu Indonesia Di-Blacklist Jepang Viral, Kemenlu dan KBRI Tokyo Tegaskan Tidak Benar

Ameera
Kamis, 17 Juli 2025 / 22 Muharam 1447 07:59
Isu Indonesia Di-Blacklist Jepang Viral, Kemenlu dan KBRI Tokyo Tegaskan Tidak Benar
Isu Indonesia Di-Blacklist Jepang Viral, Kemenlu dan KBRI Tokyo Tegaskan Tidak Benar

JAKARTA (Arrahmah.id) - Sebuah unggahan viral di media sosial mengklaim bahwa Jepang akan memasukkan Indonesia ke dalam daftar hitam atau blacklist.

Klaim ini mencuat melalui akun Instagram @hert***** pada Sabtu (12/7/2025), lengkap dengan narasi emosional yang menyatakan, “Sedih denger info katanya Indonesia mau di-blacklist dari Jepang.”

Unggahan tersebut memantik kekhawatiran warganet dan telah mendapat lebih dari 59 ribu likes serta ribuan komentar. Bahkan, dalam narasi yang tersebar, isu ini dikaitkan dengan ketegangan terkait salah satu perguruan pencak silat Indonesia yang menjadi sorotan di Jepang.

Namun, Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) segera merespons isu tersebut. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu, Judha Nugraha, menyatakan bahwa kabar itu tidak benar.

“Kami sudah cek ke KBRI Tokyo, tidak benar ada rencana blacklist,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (15/7/2025).

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Ula.

Ia menegaskan bahwa tidak ada informasi atau pernyataan resmi dari Pemerintah Jepang terkait blacklist terhadap Indonesia.

“Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media,” jelasnya.

Pemerintah Jepang, menurut KBRI, justru terus membutuhkan tenaga kerja dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Bahkan, peningkatan jumlah pekerja asal Indonesia di Jepang mendapatkan apresiasi tersendiri.

Kedua negara juga secara aktif terlibat dalam forum konsultasi resmi yang bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan implementasi program Jepang terkait tenaga asing, seperti Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan faktanya.

Kemenlu menekankan pentingnya klarifikasi dan pengecekan fakta melalui sumber resmi sebelum menyebarkan informasi ke publik.

(ameera/arrahmah.id)