Banjir terjadi di mana-mana seiring musim hujan tiba. Selain di Sumatra, di beberapa wilayah Indonesia lainnya pun kini terjadi bencana. Sejak November 2025 sampai Januari 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sejumlah tempat yang terkena musibah. Di antaranya di Daerah Khusus Jakarta, selama dua hari berturut-turut genangan air makin meluas. Area yang sebelumnya belum pernah terdampak, sekarang tergenang air. Di beberapa titik ketinggiannya mencapai 150 hingga 250 cm. Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) per Jumat (23/1), lokasi yang terendam mencapai 125 RT dan 14 ruas jalan, menyebar di Jakarta Barat, Selatan, Timur dan Utara. (Kompas.com, 23/1/2026)
Selain di Jakarta, bencana hidrometeorologi ini terjadi juga di beberapa kecamatan di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara. Banjir besar terjadi pula di Bengkulu, Karawang, Bekasi, beberapa kabupaten di Jawa Tengah hingga Lombok Barat NTB dan lain-lain. Sementara longsor terjadi di Sukabumi, Sumedang, Cisarua dan beberapa daerah Jateng. Adapun puting beliung terjadi di Konawe Utara, Sulawesi Tengah, Bali, Probolinggo dan lain-lain.
Bencana banjir hampir terjadi tiap tahun. Sayangnya, hal ini tidak kunjung menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pemerintah setempat. Gubernur Jakarta menyatakan bahwa musibah kali ini terjadi karena curah hujan yang tinggi dengan durasi yang lama. Untuk menanganinya dilakukan penambahan pompa, normalisasi sungai di sejumlah titik dan operasi modifikasi cuaca (OMC) yang sebelumnya telah berjalan dan terus diperpanjang. Semua itu dikerjakan untuk mengurangi resiko banjir, menurunkan intensitas hujan agar genangan air dapat berkurang.
Masalahnya walaupun bencana semakin kompleks, namun solusi pemerintah hanya bersifat pragmatis dan belum mengakar ke inti persoalan. Misalnya penggunaan teknologi OMC yang dilakukan dengan cara mengalihkan hujan untuk turun di atas laut, sehingga mengurangi intensitasnya di wilayah Jabodetabek. Beberapa ahli mengatakan bahwa teknik ini hanya merupakan penanganan jangka pendek. Menurut mereka mengendalikan air bah ketika musim penghujan harus fokus pada perbaikan tata ruang dan pengelolaan lingkungan. Seperti meningkatkan sistem drainase, menyediakan ruang terbuka hijau dan mengurangi pembangunan di daerah resapan. Semua itu memerlukan pendekatan yang lebih konprehensif dan berkelanjutan.
Memang benar Indonesia secara geografis termasuk negara yang sering terjadi bencana. Karena terletak di daerah iklim tropis dengan dua musim panas dan hujan. Hal itu terlihat dari perubahan cuaca, suhu dan arah angin yang cukup ekstrem. Sehingga banjir terjadi tiap tahun, terutama di wilayah perkotaan seperti Jakarta. Problem klasik ini terus berulang dan penyebab utamanya ternyata bukan hanya karena curah hujan. Namun terletak pada kekeliruan tata ruang di mana air sudah tidak mampu diserap. Pembangunan dalam sistem kapitalisme hanya memperhatikan keuntungan tanpa memperhitungkan dampak lingkungan. Penguasa sering kalah di hadapan para pemilik modal, sehingga mudah mengeluarkan izin untuk kegiatan ekonomi mereka. Negara juga abai dalam mengatur dan mengurusi daerah-daerah bantaran sungai.
Berbeda dengan sistem Islam yang sangat memperhatikan kelestarian lingkungan dalam proses pembangunan. Sebuah kota sejak awal dibangun untuk sejumlah penghuni dengan fasilitas yang bisa membuat mereka nyaman. Misalnya dengan membangun ruang terbuka hijau atau taman-taman. Sampah pun akan dikelola dengan baik untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya bencana. Para pemimpin dalam Islam akan melaksanakan tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat, serta mengelola bumi ini dengan kesadaran penuh bahwa semua akan dipertanyakan di hadapan Allah Swt.
Seorang penguasa dalam sistem Islam ketika membangun negara tidak berlandaskan pada asas manfaat. Karena yang dijadikan sebagai dasar adalah paradigma ruhiyah, sehingga syariah diterapkan secara kafah dan istikamah. Tujuannya tidak lain adalah demi mewujudkan kesejahteraan, keamanan dan keadilan hakiki bagi seluruh rakyat muslim dan non muslim. Juga agar senantiasa dapat menjaga alam tetap lestari sehingga bisa dinikmati generasi selanjutnya. Hukum Allah adalah aturan terbaik dari Sang Pencipta. Undang-undang buatan manusia terbukti mengundang musibah dan menyengsarakan. Karena dibuat atas kepentingan segelintir orang.
Negara Islam atau Khilafah akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang bisa mencegah bencana. Seperti membuat situ atau danau-danau, kanal, pemecah ombak, tanggul, reboisasi (penanaman kembali), pemeliharaan daerah aliran sungai, relokasi dan tata kota yang bertumpu pada amdal, serta pengolahan sampah sehingga lingkungan menjadi bersih. Kemudian penguasanya akan menetapkan wilayah tertentu sebagai cagar alam atau hutan lindung dan kawasan penyangga yang tidak boleh dimanfaatkan kecuali ada izin. Tanah mati (ihya al-mawat) akan dibagikan kepada rakyat yang mampu mengelolanya agar bisa menjadi penopang lingkungan yang kokoh.
Itu semua bisa berjalan sesuai harapan jika didukung oleh penerapan sistem sanksi yang tegas, ekonomi yang berputar dengan adil, pendidikan gratis dan berkualitas bagi semua rakyat tanpa kecuali. Kemudian Khilafah akan memastikan lapangan kerja tersedia luas, hingga sandang, pangan dan papan terjangkau, pelayanan kesehatan pun akan diberikan secara cuma-cuma. Ketika taraf hidup masyarakat meningkat, maka tidak akan ada lagi bangunan liar di bantaran sungai. Negara juga akan memudahkan semua warganya untuk memiliki rumah dan tanah. Itulah gambaran ideal yang akan diwujudkan penguasa yang menerapkan sistem Islam. Bukan hanya angan-angan tapi memang sudah pernah terjadi dalam sejarah kegemilangan peradaban Islam yang secara empiris bisa dibuktikan.
Pembangunan dalam Islam akan menciptakan rahmat bagi seluruh alam. Bukan hanya di negara yang menerapkan syariah, negeri-negeri lain pun akan merasakannya. Bukan hanya manusia yang bisa menikmatinya, termasuk juga tumbuhan dan hewan. Itu merupakan jaminan dari Allah pemilik bumi ini bahwa keberkahan akan dicurahkan sehingga alam akan lestari tanpa kerusakan. Allah berfirman dalam QS. al-Araf ayat 96:
"Sekiranya penduduk suatu negari beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi..."
Wallahu a'lam bis shawwab
