Memuat...

Laporan PCHR: Penyiksaan Seksual Jadi Kebijakan Sistematis di Penjara 'Israel'

Zarah Amala
Rabu, 12 November 2025 / 22 Jumadilawal 1447 10:31
Laporan PCHR: Penyiksaan Seksual Jadi Kebijakan Sistematis di Penjara 'Israel'
Laporan baru ungkap pemerkosaan dan penyiksaan seksual terhadap warga Palestina di penjara 'Israel' (QNN)

GAZA (Arrahmah.id) - Sejumlah warga Palestina yang baru dibebaskan setelah diculik dari Jalur Gaza oleh pasukan 'Israel' mengungkapkan adanya praktik penyiksaan seksual yang “terorganisir dan sistematis,” termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual menggunakan benda dan anjing, serta penghinaan psikologis yang disengaja. Temuan ini memperkuat deretan laporan tentang kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina di penjara-penjara 'Israel'.

Menurut laporan terbaru Palestinian Centre for Human Rights (PCHR), berdasarkan kesaksian sejumlah tahanan dari Gaza yang baru dibebaskan, praktik kekerasan tersebut dilakukan secara sistematis oleh pasukan 'Israel' selama genosida di Jalur Gaza.

Dalam laporan itu disebutkan bentuk penyiksaan meliputi pemerkosaan, pemaksaan untuk telanjang dan direkam, pelecehan seksual dengan benda serta serangan menggunakan anjing. Selain itu, para korban juga mengalami penghinaan psikologis yang disengaja untuk “menghancurkan martabat manusia dan menghapus identitas individu sepenuhnya.”

PCHR menegaskan bahwa kesaksian mengerikan ini bukanlah kasus terpisah, melainkan “bagian dari kebijakan sistematis yang dijalankan dalam konteks kejahatan genosida terhadap lebih dari dua juta warga Gaza.”

Lembaga tersebut juga menyebut penangkapan dilakukan tanpa dasar hukum, termasuk terhadap perempuan, hanya karena para korban merupakan warga Jalur Gaza. Tindakan ini, menurut PCHR, merupakan bagian dari “kebijakan hukuman kolektif yang dirancang untuk mempermalukan warga Palestina dan menyebabkan penderitaan fisik serta psikologis yang ekstrem.”

Salah satu korban, N.A, seorang perempuan Palestina berusia 42 tahun, ditangkap di pos pemeriksaan 'Israel' di Gaza utara pada November 2024. Ia bersaksi kepada PCHR bahwa dirinya berulang kali diperkosa, dipukuli, disetrum, dihina secara verbal, dipaksa telanjang, dan direkam oleh tentara 'Israel' selama penahanan.

“Pemerkosaan itu berlangsung sekitar 10 menit. Setelah itu, mereka meninggalkan saya selama satu jam dalam posisi yang sama, tangan diborgol ke ranjang dengan borgol besi, badan di ranjang, kaki di lantai, dan saya benar-benar telanjang,” ungkapnya. “Saya berharap mati setiap saat.”

Laporan ini memperkuat sejumlah temuan terdahulu yang mendokumentasikan berbagai kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan oleh tentara 'Israel' terhadap tahanan Palestina di berbagai fasilitas penahanan. (zarahamala/arrahmah.id)