Lebih dari 2,3 Juta Warga Afghanistan Dideportasi dari Iran dan Pakistan pada 2025

Hanin Mazaya
Jumat, 19 Desember 2025 / 29 Jumadilakhir 1447 15:22
Lebih dari 2,3 Juta Warga Afghanistan Dideportasi dari Iran dan Pakistan pada 2025
Lebih dari 2,3 Juta Warga Afghanistan Dideportasi dari Iran dan Pakistan pada 2025

KABUL (Arrahmah.id) - Dalam pernyataan yang menandai Hari Migran Sedunia, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) mengumumkan bahwa lebih dari 2,3 juta pengungsi Afghanistan dipulangkan dari Iran dan Pakistan selama tahun 2025 saja.

Badan PBB tersebut menekankan perlunya solusi berkelanjutan di daerah tempat para pengungsi yang kembali ini menetap. Uni Eropa juga menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung para pengungsi yang kembali, pengungsi internal, dan pengungsi Afghanistan, lansir Tolo News (19/12/2025).

UNDP menyatakan: “Pada Hari Migran Sedunia, diskusi menjadi lebih penting dari sebelumnya bagi Afghanistan. Pada tahun 2025, lebih dari 2,3 juta pengungsi yang kembali secara paksa tiba di komunitas yang sudah berada dalam tekanan. Solusi yang berkelanjutan harus dimulai di daerah tempat mereka kembali.”

Dalam pernyataan terpisah, Uni Eropa mengatakan: “Bersama dengan UNHCR Afghanistan, IOMA Afghanistan, dan semua mitra kami, kami memprioritaskan mereka di bidang kesehatan, mata pencaharian, penciptaan lapangan kerja, pendidikan & perlindungan.”

Sejak invasi Soviet tahun 1979, ketidakstabilan dan rasa tidak aman telah mendorong jutaan warga Afghanistan untuk mencari perlindungan di luar negeri, terutama di negara-negara tetangga. Menurut perkiraan internasional yang dirilis pada 30 Juni 2025, saat ini terdapat antara 3,5 hingga 3,8 juta warga Afghanistan di Iran dan sekitar 1,6 hingga 1,8 juta di Pakistan. Populasi warga Afghanistan yang lebih kecil juga tinggal di Tajikistan (sekitar 13.600), Uzbekistan (sekitar 8.000), dan Turkmenistan (sekitar 3.300), meskipun angka-angka ini mungkin telah berubah karena deportasi paksa.

Para pembela hak-hak pengungsi terus menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pengungsi Afghanistan di beberapa negara dan mendesak Imarah Islam dan organisasi internasional untuk mengambil tindakan.

Seorang aktivis hak-hak pengungsi, Ehsan Khan Ahmadzai, mengatakan: “Pengungsi Afghanistan di Pakistan dan tempat lain menghadapi kesulitan serius. Pemerintah Afghanistan dan Pakistan, bersama dengan organisasi global, harus bekerja sama untuk meringankan situasi mereka.”

Din Mohammad, seorang pengungsi yang dideportasi dari Pakistan, mengatakan: “Kami meninggalkan segalanya, bisnis kami, urusan keuangan kami, dan hanya berusaha keluar dari sini.”

Sementara itu, Kementerian Pengungsi dan Repatriasi Afghanistan menyatakan bahwa sejak awal tahun 2025, 1.821.001 warga Afghanistan telah dideportasi dari Pakistan, Iran, dan Turki.

Juru bicara Kementerian, Abdul Mutalib Haqqani, mengatakan: “Dalam krisis kemanusiaan ini, terutama selama musim dingin, ketika para pengungsi dipulangkan secara paksa, komunitas internasional harus mendukung Imarah Islam.”

Majelis Umum PBB menetapkan 18 Desember sebagai Hari Migran Sedunia pada tahun 2000 untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu pengungsi, mempromosikan hak asasi manusia, dan mendorong negara-negara untuk mendukung pengelolaan populasi pengungsi yang manusiawi, tertib, dan adil. (haninmazaya/arrahmah.id)

IranPakistanAfghanistanImarah Islam Afghanistanpengungsi