Memuat...

Takut Dijadikan Alat Terror, 'Israel' Bunuh Ratusan Buaya

Hanoum
Senin, 8 Desember 2025 / 18 Jumadilakhir 1447 05:18
Takut Dijadikan Alat Terror, 'Israel' Bunuh Ratusan Buaya
Puluhan buaya terlihat di sebuah peternakan di Lembah Yordan dekat permukiman Petzael Israel di Tepi Barat pada 18 Januari 2021. [Foto: Menahem Kahana/AFP]

TEPI BARAT  (Arrahmah.id) -- 'Israel' membunuh ratusan buaya di sebuah peternakan di Lembah Jordan. Pembunuhan buaya-buaya itu dilakukan untuk untuk mencegah mereka digunakan dalam serangan sabotase potensial di Tepi Barat, menurut sebuah laporan.

Menurut Administrasi Sipil dan Otoritas Alam dan Taman Israel, yang dikutip dari  Al Arabiya (7/12/2025), teroris kemungkinan akan melepaskan buaya-buaya itu dengan menerobos perimeter peternakan buaya Petza'el yang kurang dijaga. Buaya-buaya akan dilepaskan ke perumahan di sekitar peternakan.

Para pejabat mengatakan bahwa iklim keamanan yang lebih luas menimbulkan kekhawatiran reptil-reptil tersebut mungkin sengaja dilepaskan sebagai bagian dari sebuah serangan.

Badan-badan tersebut menyatakan tidak akan menyelidiki pemusnahan buaya pada Agustus lalu. Alasannya pemusnahan tersebut dilakukan secara sah dan berdasarkan izin berburu yang legal.

Mereka menambahkan bahwa memburuknya kondisi di peternakan juga menimbulkan risiko langsung terhadap keselamatan publik, mengingat adanya upaya pelarian yang berulang dalam beberapa tahun terakhir dan meningkatnya insiden orang memasuki properti secara ilegal.

Kelompok-kelompok pembela hak-hak binatang, termasuk Let the Animals Live dan Animals Now, mengatakan kepada media 'Israel' tersebut bahwa mereka mengutuk operasi tersebut dan menuntut transparansi yang lebih besar. Kelompok itu mengatakan bahwa pihak berwenang mengandalkan informasi yang disembunyikan sebagai tanggapan atas permintaan kebebasan informasi yang diajukan empat bulan lalu. Mereka mempertanyakan apakah pemusnahan seluruh populasi buaya diperlukan, mengingat banyak buaya dilaporkan sehat.

Pihak berwenang menggambarkan keputusan itu sebagai tindakan ekstrem yang bertujuan mencegah ancaman keamanan dan penderitaan hewan lebih lanjut. (hanoum/arrahmah.id)