Memuat...

Jusuf Kalla Peringatkan Bahaya Pelebaran Defisit APBN, Beban Utang Negara Bisa Membengkak

Ameera
Senin, 16 Maret 2026 / 27 Ramadan 1447 22:08
Jusuf Kalla Peringatkan Bahaya Pelebaran Defisit APBN, Beban Utang Negara Bisa Membengkak
Jusuf Kalla Peringatkan Bahaya Pelebaran Defisit APBN, Beban Utang Negara Bisa Membengkak

JAKARTA (Arrahmah.id) - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, mengingatkan pemerintah mengenai risiko besar dari rencana pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, penambahan defisit anggaran akan berdampak langsung pada meningkatnya beban cicilan serta bunga utang pemerintah di masa mendatang.

JK menilai, jika defisit terus melebar, maka persentase alokasi pembayaran utang terhadap total anggaran negara akan semakin besar.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas keuangan nasional dan mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program pembangunan.

“Penambahan utang tentu akan meningkatkan kewajiban pembayaran cicilan dan bunga. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, ini bisa menjadi beban berat bagi keuangan negara,” ujar Jusuf Kalla dalam keterangannya pada Ahad (15/3/2026).

Menurut JK, kemampuan pemerintah untuk membiayai pembangunan akan semakin terbatas jika defisit anggaran terus meningkat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya memperbaiki efisiensi anggaran agar ruang fiskal negara tetap terjaga.

Ia juga mengingatkan bahwa pelebaran defisit di atas ambang batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tidak dapat dilakukan begitu saja.

Pemerintah, kata JK, harus terlebih dahulu merevisi undang-undang yang mengatur batas defisit anggaran sebelum menerapkan kebijakan fiskal yang lebih longgar.

Meski demikian, JK mengakui bahwa mempertahankan defisit di bawah 3 persen bukan hal mudah dalam kondisi ekonomi global saat ini.

Kenaikan harga minyak dunia menjadi salah satu faktor yang menekan anggaran negara. Namun, menurutnya, konsekuensi dari penambahan utang baru tetap harus dipertimbangkan secara matang.

Selain itu, Jusuf Kalla juga menyoroti potensi dampak kebijakan tersebut terhadap daerah.

Ia menyebut kualitas pembangunan infrastruktur serta layanan pendidikan di daerah bisa terancam menurun apabila alokasi dana transfer dari pusat terus berkurang.

Saat ini, kata JK, porsi dana transfer ke daerah hanya tersisa sekitar 17 persen dari total anggaran. Padahal, sektor pendidikan dan kesehatan di daerah sangat bergantung pada ketersediaan dana tersebut.

“Pemerintah pusat harus tetap memprioritaskan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan di daerah. Daerah itu adalah kumpulan daripada negara, sehingga kualitas pelayanan publiknya tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Pernyataan JK tersebut muncul sebagai respons terhadap paparan skenario ekonomi yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Dalam pemaparannya, Airlangga menyebut pemerintah menghadapi tekanan berat untuk menjaga defisit tetap di bawah 3 persen akibat melemahnya nilai tukar rupiah serta kenaikan harga minyak dunia.

Dalam skenario terburuk, pemerintah memprediksi defisit anggaran dapat mencapai 4,06 persen terhadap PDB nasional. Proyeksi pesimistis itu juga didasarkan pada kemungkinan pelemahan nilai tukar rupiah hingga menyentuh level Rp17.500 per dolar AS.

(ameera/arrahmah.id)